Pages

Selasa, 28 Juli 2009

Sebagian Besar Perokok Menengah ke Bawah

70 Persen Perokok Menengah Bawah

Rabu, 1 Juli 2009 | 03:48 WIB

Jakarta, Kompas - Saat ini lebih dari 70 persen dari 60 juta perokok di Indonesia adalah mereka yang berasal dari golongan ekonomi menengah ke bawah.

”Ada lingkaran setan antara merokok, kemiskinan, malanutrisi, dan kebodohan. Anak-anak juga menjadi korban. Rokok itu pintu gerbang kehancuran bangsa,” kata mantan Menteri Kesehatan Prof Farid Anfasa Moeloek saat peluncuran buku berjudul Tembakau: Ancaman Global di Jakarta, Selasa (30/6).

Buku yang diterjemahkan dari karya John Crofton dan David Simpson ini disunting oleh Muherman Hasan, dokter ahli paru- paru. John Crofton adalah tutor dari Muherman Hasan selama 20 tahun untuk upaya pemberantasan tuberkulosis (TB).

Kini konsumsi rokok di Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia setelah China dan India. Semula Indonesia nomor lima. Tidak heran jika lebih dari 60 juta orang membelanjakan uangnya untuk membeli rokok. Mereka rata-rata menghabiskan 11 batang rokok per hari.

Secara nasional belanja bulanan untuk rokok pada keluarga perokok menempati urutan terbesar kedua (9 persen) setelah beras (12 persen).

Yang lebih memprihatinkan, dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2006, kelompok keluarga miskin terbukti mempunyai proporsi belanja rokok yang lebih besar (12 persen) daripada kelompok terkaya yang hanya 7 persen.

”Belanja bulanan rokok pada keluarga miskin tahun 2006 setara dengan 15 kali biaya pendidikan dan sembilan kali biaya kesehatan. Jumlah tersebut setara dengan 17 kali pengeluaran untuk daging, dua kali lipat untuk membeli ikan, serta lima kali lipat untuk beli susu dan telur,” kata Tulus Abadi, anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Survei tahun 1999-2003 pada lebih dari 175.000 keluarga miskin di perkotaan menunjukkan, tiga dari empat kepala keluarga (78,8 persen) adalah perokok aktif. Belanja mingguan membeli rokok menempati peringkat tertinggi (22 persen), jauh lebih besar daripada pengeluaran makanan pokok beras (19 persen). Sementara itu, pengeluaran untuk telur hanya 3 persen dan ikan hanya 4 persen.

Perilaku merokok kepala rumah tangga berhubungan erat dengan gizi buruk, yaitu prevalensi anak sangat kurus, berat badan rendah, dan anak sangat pendek.

”Studi sejenis pada 2000-2003 pada lebih dari 360.000 rumah tangga miskin di perkotaan dan pedesaan membuktikan kematian bayi dan anak balita lebih tinggi pada keluarga yang orangtuanya merokok daripada yang tak merokok,” ujar Tulus. (LOK)

http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2009/07/01/ 03481187/ 70.persen. .perokok. menengah. bawah

Awas Iklan Rokok

Industri Rokok

Iklan Rokok Kepung Para Remaja

Jumat, 10 Juli 2009 | 09:07 WIB

Elok Dyah Messwati

Jika Anda menyusuri jalanan di Jakarta, dengan mudah Anda akan melihat sejumlah papan iklan rokok. Baik berbentuk reklame raksasa yang nangkring di atas pos-pos polisi, papan reklame elektronik, maupun lampu hias jalan.

klan rokok tersebut ada di mana-mana: di perempatan jalan, di pusat niaga, terminal bus, stasiun kereta, jembatan penyeberangan, bahkan kios dan warung pun ditempeli iklan rokok.

Tidak itu saja, promosi dan sponsor rokok hadir di peristiwa-peristiwa ( event ) olahraga, pentas, atau konser musik anak muda. Bisa jadi ditempel besar sebagai judul acara dengan kalimat-kalimat khas iklan rokok, bisa juga dalam bentuk umbul-umbul di sekitar arena. Ya, remaja Indonesia kini terkepung iklan dan promosi rokok di mana-mana.

Televisi merupakan media yang sangat diminati industri rokok untuk mengiklankan produk mereka. Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dari 14.249 iklan rokok, 9.230 iklan ditayangkan di televisi. Dari 10 stasiun televisi yang dipantau, semuanya menayangkan iklan rokok. Tepat pukul 21.30 layar televisi kita dipenuhi sejumlah iklan rokok.

Saat jeda iklan ( commercial break ) yang berdurasi 5-10 menit, sedikitnya ditayangkan 5-7 iklan rokok. Namun, di luar waktu tayang iklan rokok yang diizinkan, ternyata televisi tetap menayangkan iklan kegiatan dan acara yang disponsori industri rokok.

Mensponsori sebuah event merupakan salah satu strategi andalan industri rokok dalam memasarkan produk dan mendekati target pasar mereka. Dengan mensponsori sebuah event , memungkinkan bagi industri rokok untuk berinteraksi secara langsung dengan target pasar mereka.

Banyak event

Berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang dilakukan selama 10 bulan, event yang diselenggarakan/ disponsori oleh industri rokok sangatlah beragam dan menyentuh hampir semua segmen kalangan muda dan masyarakat umum mulai dari event musik, olahraga, film layar lebar, acara televisi, seni budaya, hingga keagamaan.

Bahkan iklan rokok pun masuk ke film anak-anak, kata dr Kartono Muhammad dari Yayasan Jantung Indonesia menanggapi film King yang disisipi iklan rokok.

Iklan-iklan rokok yang makin ekspansif dan gencar tersebut menimbulkan keinginan pada remaja untuk memulai merokok. Sekitar 29 persen responden menyatakan terdorong kembali untuk menyalakan rokok setelah melihat iklan rokok, kata Dina Kania, Koordinator Advokasi Kebijakan Pengendalian Tembakau Komnas PA, saat lokakarya Meningkatkan Peran Media menuju Anak Indonesia Bebas Tembakau medio Juni 2009.

Dari hasil penelitian Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka Jakarta dan Komnas PA, ternyata 99,7 persen anak-anak terpapar iklan rokok di televisi, 87 persen terpajan iklan rokok di luar ruang, 76,2 persen remaja melihat iklan rokok di koran dan majalah.

Rata-rata remaja mulai merokok pada usia 14 tahun. Sebanyak 31,5 persen remaja mulai merokok pada usia 15 tahun, bahkan 1,9 persen mulai merokok pada usia empat tahun.

Sebanyak 46,3 persen remaja berpendapat iklan rokok memiliki pengaruh yang besar untuk memulai merokok. Sementara itu, 41,5 persen remaja berpendapat, keterlibatan dalam kegiatan yang disponsori industri rokok memiliki pengaruh untuk mulai merokok.

Ada acara anak-anak dan remaja yang mengharuskan mereka membeli rokok agar bisa bermain atau masuk ke arena permainan. Sales promotion girl -nya memaksa anak-anak dan remaja membeli rokok. Malah banyak acara yang membagikan rokok secara gratis, kata Dina Kania.

Elaine Yin, Associate Director International Communications Campaign for Tobacco Free Kids, mengatakan, promosi rokok secara tidak langsung melalui acara olahraga dan pentas musik kini makin banyak dilakukan. Itu memang salah satu cara, kata Elaine Yin.

Heran

Sementara itu, Mary Asunta dari South East Asia Tobacco Control Alliance menyatakan keheranannya melihat begitu brutal-nya iklan rokok di Indonesia. Mengapa bisa begitu? Sebab, Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC) .

FCTC sudah diratifikasi oleh 164 negara. Saat penyusunan FCTC, Indonesia turut aktif memberikan sumbang saran isi FCTC, tapi saat penandatanganan, delegasi Indonesia tidak hadir, kata Mary Asunta.

Padahal, dengan meratifikasi FCTC, Indonesia akan mendapatkan keuntungan. Prof Prakit Vathesatogit dari National Committe for Control of Tobacco Use Thailand menyatakan, setelah Pemerintah Thailand meratifikasi FCTC, keuntungan yang didapat, antara lain, naiknya cukai rokok menjadikan naiknya pendapatan pemerintah.

Dengan pendapatan yang bertambah, Pemerintah Thailand bisa membangun MRT/BTS sehingga sarana transportasi menjadi makin baik, kesehatan masyarakat pun meningkat. Dan, biaya kesehatan masyarakat miskin menurun, kata Prof Prakit.

Selain itu, dengan menandatangani FCTC, industri rokok tidak bisa seenaknya beriklan seperti sekarang ini. Artinya, anak-anak dan remaja Indonesia terlindungi. Tidak seperti saat ini, iklan rokok menghadang kita di mana-mana.

Tulus Abadi, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengatakan, Pemerintah Indonesia sampai saat ini tidak memiliki iktikad baik untuk melindungi anak-anak dan remaja. Hal itu terbukti dengan belum disahkannya Undang-Undang Pengendalian Dampak Tembakau.

RUU Pengendalian Dampak Tembakau sudah masuk Program Legislasi Nasional. DPR sudah memberikan dukungan, kurang 13 tanda tangan saja. Tapi ternyata RUU itu belum juga disahkan. Kalau sampai masa jabatan DPR habis, artinya kita harus mulai lagi dari nol agar RUU itu dibahas dan disahkan, kata Sri Utari Setyawati dari Indonesian Forum of Parliamentarians on Population and Development.

Jika begini kenyataannya, patut dipertanyakan, apakah Pemerintah Indonesia memang tidak memiliki iktikad baik untuk melindungi anak-anak dan remaja Indonesia dari dampak buruk rokok?

http://cetak. kompas.com/ read/xml/ 2009/07/10/ 09071513/ iklan.rokok. kepung.para. remaja